Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Benar, Informasi WNA Mempunyai E-KTP Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sempat ramai diberitakan tiga Warga Negara Asing (WNA) yang di-sweeping masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki KTP elektronik (e-KTP) Indonesia. Atas berita tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) langsung mengecek dan memastikan informasi tersebut tidak benar. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan itu, di Jakarta, Selasa (23/6). Menurut Zudan, setelah mencuat berita WNA yang diisukan punya e-KTP Indonesia, pihaknya langsung memerintahkan Dinas Dukcapil Provinsi Sultra untuk memverifikasi dua WNI dan satu WNA asal Tiongkok yang diberitakan diamankan massa di Kecamatan Ranomeeto. Setelah dikonfirmasi ke kantor Imigrasi Kendari, ketiganya sudah diamankan.

"Adapun yang dua WNI, pertama atas nama Suwandi dengan NIK 2171103011880001 berdomisili di Kota Batam dan satu lagi atas nama Sumandi dengan NIK 1271200407740001 beralamat di Kota Medan," katanya.

Setelah diverifikasi lewat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan data kependudukan, lanjut Zudan, dua WNI itu datanya valid atau sesuai dengan data e-KTP. Sedangkan WNA atas nama Zhang Jintao yang merupakan warga negara Tiongkok, sama sekali tidak punya e-KTP Indonesia.

"Dari hasil klarifikasi tersebut kami berkesimpulan berita yang menyatakan ketiga orang tersebut adalah WNA adalah tidak benar karena tidak sesuai keadaan sebenarnya dari sisi dokumen kependudukan," ujarnya.

ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top