Tidak Ada Lagi Sekolah Favorit
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan DKI jakarta melaui akun instagram @officialppdbdki, proses pendaftarannya sebagai berikut :
- Menyerahkan berkas pendaftaran.
- Verifikasi berkas pendaftaran oleh panitia sekolah.
- Entry Data melalui operator sekolah.
- Menerima tanda bukti pendaftaran/akun.
Saat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah menerima akun, maka diharapkan untuk segera login ke situs PPDB dengan membuka website http://ppdb.jakarta.go.id CPDB atau orang tua/wali dapat melihat hasil PPDB secara daring (online).
Apabila diterima, calon peserta didik baru harus melakukan 2 hal berikut, yakni lapor diri ke sekolah pilihan dan menyerahkan berkas sesuai syarat.
Dalam PPDB SDN, SMPN, SMAN, SMKN di DKI Jakarta ada 7 jalur untuk masuk, antara lain Jalur inklusi, Jalur Afirmasi, Jalur prestasi, Jalur perpindahan tugas, Jalur zonasi, Jalur non zonasi, dan Jalur Luar DKI.
Untuk Madrasah, alur dan jadwal pendaftarannya:
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya