Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Thailand Larang Tentaranya Pakai Ganja Meski Sudah Dilegalkan Sejak 9 Juni, Kecuali untuk Kebutuhan Ini

Foto : npr.org

Pekerja memanen ganja di sebuah ladang di Provinsi Chonburi, Thailand Timur, 5 Juni2022. Budidaya dan kepemilikan ganja di Thailand sudah dilegalkan sejak 9 Juni 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Di Indonesia, dendanya mencapai 1 miliar rupiah, lima tahun penjara, atau bahkan hukuman mati, tergantung jumlah narkotika yang ditemukan.

Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan kepemilikan dan penggunaan tanaman ganja setelah dihapus dari daftar lima kategori narkotika oleh pemerintah Thailand pada 9 Juni lalu.

Setelah keputusan Kementerian Kesehatan Publik dikeluarkan, narkotika boleh digunakan pada level kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), kandungan psikoaktif ganja.

Namun, pemerintah memberlakukan peraturan lebih banyak lagi, seperti membatasi akses ke tanaman ini bagi mereka yang berusia di bawah 20 tahun , membatasi jumlah tanaman, dan melarang tanaman ini di kampus dan sekolah.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top