Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Thailand Larang Tentaranya Pakai Ganja Meski Sudah Dilegalkan Sejak 9 Juni, Kecuali untuk Kebutuhan Ini

Foto : npr.org

Pekerja memanen ganja di sebuah ladang di Provinsi Chonburi, Thailand Timur, 5 Juni2022. Budidaya dan kepemilikan ganja di Thailand sudah dilegalkan sejak 9 Juni 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu dalam perkembangan yang lain, Kedutaan Besar Thaiand di Jepang telah memperingatkan warga Thailand untuk tidak masuk ke Jepang dengan membawa ganja atau produk terkait lainnya.

"Kedutaan besar di Tokyo memperingatkan warga Thailand untuk tidak membawa ganja, ganja industri, atau produk lain yang mengandung ganja ke Jepang. Jika dilanggar, maka dia akan menghadapi hukuman di bawah hukum Jepang," katanya dalam pesan yang diunggah di halaman Facebook pada Jumat.

Menurut pihak kedutaan, kepemilikan ganja atau hemp untuk tujuan ekspor dan impor diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun di Jepang. Sedangkan kepemilikan ganja untuk dijual hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga tiga juta yen.

Bangkok Post mengatakan, kedutaan juga memperingatkan warga untuk berhati-hati menerima barang ilegal untuk dikirim ke Jepang.

Selasa lalu,Kedutaan Besar Thailand di Indonesia juga mengunggah peringatan yang sama di halaman Facebook. Kedutaan memperingatkan kepada wisatawan Thailand untuk tidak membawa ganja atau ekstraknya saat memasuki negara ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top