Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaman Perdagangan

"Testliner Board" RI Bebas Bea Masuk di Filipina

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Filipina kembali memperpanjang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan/ safeguard duty untuk produk testliner board. Namun, Indonesia termasuk negara yang mendapat pengecualian pengenaan safeguard duty dari Filipina sejak 2016. Hal ini tertuang dalam surat Secretary of Trade and Industry Filipina kepada Duta Besar RI untuk Filipina pada 22 Januari 2019.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyampaikan, perpanjangan bea masuk hampir selalu menjadi kabar buruk bagi industri di berbagai negara. "Indonesia kembali dikecualikan dari ketentuan ini karena nilai impor produk tersebut ke Filipina kurang dari tiga persen," ungkapnya di Jakarta, Senin (25/3).

Kebijakan safeguard duty oleh pemerintah Filipina diberlakukan sejak 2011. Ketentuan ini kemudian diperpanjang melalui Department of Trade and Industry (DTI) Order pada 19 Agustus 2016 dengan besaran PHP 890,31 per metrik ton (MT). Saat ini, ketentuan itu sudah memasuki perpanjangan untuk tahun ketiga sampai Juni 2019. Nantinya Pemerintah Filipina akan meliberalisasi bea masuk menjadi PHP 845,80/MT hingga Juni 2020.

Efek Positif

Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menambahkan pemerintah Filipina tetap mempertahankan tindakan safeguard duty karena memberikan efek positif terhadap industri testliner board domestiknya. Di sisi lain, keputusan tersebut juga memberikan dampak positif bagi Indonesia karena peluang ekspor produk testliner board ke Filipina semakin terbuka.

Data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor testliner board ke Filipina masih fluktuatif. Meski demikian, ekspor produk tersebut memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Pada Januari 2019, ekspor produk ini ke Filipina turun menjadi 30,81 persen atau sebesar 407,74 ribu dollar AS dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 589,34 ribu dollar AS.

Sebelumnya, pada 2018, ekspor testliner board Indonesia ke Filipina tercatat sebesar 3,61 juta kg atau senilai 1,66 juta dollar AS. Nilai ini melonjak tinggi dibandingkan eskspor tahun sebelumnya sebesar 185,37 ribu kg atau senilai 84,90 ribu dollar AS. Bahkan pertumbuhan ekspor yang menunjukkan tren positif sebesar 42,46 persen selama 2014-2018.

Menurut Pradnyawati, Filipina negara yang gencar menggunakan instrumen pengamanan perdagangan. Dengan pengecualian yang diterima Indonesia saat ini, peluang untuk kembali menggenjot eskpor produk tersebut ke Filipina terbuka. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top