Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
catatan akhir tahun

Terorisme Masih Menjadi Ancaman di Tanah Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum lama ini menyerahkan kompensasi untuk korban terorisme Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) patut untuk diteruskan.

Seperti disampaikan Antara, LPSK menyerahkan ganti rugi dari negara sebesar 613.079.624 rupiah kepada tiga korban tindak pidana terorisme di Gereja St Lidwina, Bedog, Kabupaten Sleman, DIY, yang terjadi pada Februari 2018. Penyerahan kompensasi itu dilakukan Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar, kepada ketiga korban yakni Budiono, Yohanes, dan Martinus Parmadi, di Kepatihan, Yogyakarta.

"Setelah melalui proses hukum di pengadilan, berdasarkan putusan PN Jakbar yang menyidangkan perkara ini, para korban mendapatkan hak berupa kompensasi" kata Lili.

Menurut Lili, selain sebagai salah satu hak korban, kompensasi tersebut juga menjadi wujud nyata hadirnya negara bagi korban. Ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem hukum tidak hanya mementingkan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana (offender oriented) serta menghukum pelaku.

N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top