Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Teror Pemberantas Korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

Kediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilempari bom. Sekalipun tidak ada korban, namun aparat kepolisian memastikan aksi itu sebagai teror.

Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk mengejar dan mencari pelaku teror bom kepada pimpinan KPK. Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror ini secara tuntas. Hal ini sebagai bentuk penegakan dan perlindungan hukum kepada para penegak hukum di Tanah Air.

Peristiwa pelemparan bom terhadap rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Syarif, sungguh sangat mengejutkan. Pastinya ini merupakan sinyal langsung untuk meneror bukan hanya para pimpinan KPK secara personal, tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang.

Aksi teror kepada KPK bukan sekali, tapi telah berulang kali. Sudah ada serangkaian teror lain yang pernah dialami jajaran pegawai KPK, seperti penyerbuan fasilitas KPK berupa safe house, ancaman bom ke Gedung KPK dan rumah penyidik KPK, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik serta pegawai KPK, ancaman pembunuhan, perampasan perlengkapan milik penyidik KPK, penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik

Pada 2016, misalnya, Novel Baswedan ditabrak secara sengaja dengan mobil oleh orang yang tidak dikenal. Sebelumnya Afif, salah seorang penyidik KPK mengalami teror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras. Bahkan, Novel Baswedan kembali menjadi sasaran. Dia disiram dengan air keras sehingga merusak penglihatannya.

Kini, harapan berpulang pada aparat kepolisian untuk mengungkap aksi teror kepada KPK. Teror ini perlu diungkap cepat oleh penegak hukum supaya tidak muncul spekulasi yang liar dan makin memanaskan suasana, mengingat ini adalah tahun politik.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan jaminan perlindungan keamanan terhadap pimpinan dan pegawai KPK, serta dukungan politik terhadap KPK dalam menjalankan kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Masyarakat tentu harus mendukung prinsip asas praduga tak bersalah bahwa seseorang harus tetap dianggap tak bersalah sampai munculnya keputusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap.

Akan tetapi, rasanya tak bersalah juga rakyat atau masyarakat memiliki prasangka atau dugaan bahwa serangan terhadap pimpinan KPK dan sejumlah penyidik KPK sedikit banyaknya ada kaitannya dengan para tersangka atau terdakwa dan juga orang-orang yang divonis pengadilan tindak pidana korupsi, entah pejabat, mantan pejabat ataupun pengusaha swasta.

Kasus dugaan kiriman bom terhadap Agus Raharjo dan juga Laode Syarif menyadarkan rakyat, penegak hukum, pejabat pemerintah bahwa para koruptor pasti akan menempuh 1001 cara agar kejahatan mereka tak tercium atau terbongkar oleh penyidik KPK yag mana pun juga. Jika, kasus korupsi sukses "disembunyikan" dari penyidik KPK maka para koruptor dan semua pencoleng uang negara pasti akan aman dan mereka akan terus saja bergerak mencuri uang rakyat dan negara.

Bangsa ini harus diingatkan jika koruptor itu jauh lebih jahat dan lebih biadab ketimbang teroris. Karena tindakan mereka merugikan bangsa dan negara. Lebih dari itu, korupsi itu sesungguhnya berdampak destruktif lebih berat bagi bangsa dan negara. Korupsi memiskinkan bangsa, merontokkan moralitas dan budaya bangsa, sehingga sebagai imbalannya koruptor tidak perlu diberi remisi.

Kita mendukung langkah KPK untuk terus memberantas korupsi tanpa tedeng aling-aling. Kita pun berharap KPK untuk tetap independen, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga kebinekaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semakin diancam dan diteror, kita akan selalu berada di belakang KPK.

Komentar

Komentar
()

Top