Terlibat Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Juta per Situs
Foto : ANTARA/Ilham Kausar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
"Masih pengembangan ya," ucapnya.
Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigidi Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya