Terlibat Judi Online, Oknum Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Juta per Situs
Foto : ANTARA/Ilham Kausar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. "Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya