Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Menghalangi Penyidikan

Terkait Lucas, Kepala Imigrasi Soetta Diperiksa KPK

Foto : ANTARA/Reno Esnir

DIPERIKSA KPK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Enang Supriyadi Syamsie, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tersangka Lucas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kehadiran Enang di KPK untuk memenuhi kebutuhan penyidik KPK tentang kasus tersangka Eddy Sindoro dan tersangka Lucas. Selain itu, keterangan Enang dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh tim penyidik sebelumnya.

"Kami hanya melakukan klarifikasi beberapa data yang sudah dimiliki oleh KPK dan uraian tentang apa tugas dan wewenang saksi tersebut," jelas Febri. Perihal CCTV yang terdapat di Bandara Soetta, Febri tidak bisa memberikan informasi secara rinci karena proses penyidikan masih berjalan. D

ia menambahkan, agar pihakpihak terkait bersikap kooperatif jika dipanggil tim penyidik KPK menjadi saksi atau tersangka dalam perkara ini atau yang lain. Pekan lalu, KPK menggeledah kantor dan apartemen Lucas. Diketahui, kantor Lucas and Partners berlokasi di Sahid Sudirman Center lantai 55, Jakarta Pusat.

Selain itu, KPK juga menggeledah satu lokasi lainnya, yaitu di Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat. Tim penyidik KPK juga sudah mengamankan sejumlah alat bukti elektronik dan catatan-catatan dalam penggeledahan tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang sekitar 40 ribu dollar Singapura saat menggeledah mobil Lucas pada Senin (1/10) malam.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top