![Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqdawd4_resized.jpg)
Penegakan Hukum
Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun
![Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqdawd4_resized.jpg)
Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA
USAI DIVONIS - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lucas (tengah) bergegas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3).
Bowo dan Duty Executive PT Indonesia Air Asia, Yulia Shintawati, kemudian menjemput Eddy, Jimmy, dan Michael Sindoro di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia, langsung menuju Gate U8 Terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, sementara Ridwan telah mempersiapkan boarding pass mereka. ola/AR-2
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya