Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

USAI DIVONIS - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lucas (tengah) bergegas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Cabut Paspor

Lucas juga menyarankan agar Eddy Sindoro melepaskan status WNI dan memilih menjadi warga negara salah satu negara di Amerika Latin atau di British Virgin Island, dengan maksud agar tidak dikejar lagi oleh aparat penegak hukum Indonesia yang dalam hal ini adalah KPK.

Selain itu, Lucas menyarankan Eddy Sindoro mencabut paspor Indonesia, agar bebas dapat pergi ke mana pun, dan menunggu setelah 12 tahun untuk kedaluwarsa perkaranya. Jika Eddy masih berstatus WNI maka KPK akan tetap dapat mengejarnya.

Lucas lalu mengatur agar saat Eddy mendarat di Bandara Soekarno Hatta langsung dapat melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi.

Lucas menghubungi Dina Soraya untuk mengatur hal tersebut. Dina lalu menghubungi Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top