![Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqdawd4_resized.jpg)
Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun
![Terbukti Merintangi Penyidikan, Lucas Divonis 7 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqdawd4_resized.jpg)
USAI DIVONIS - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lucas (tengah) bergegas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3).
Cabut Paspor
Lucas juga menyarankan agar Eddy Sindoro melepaskan status WNI dan memilih menjadi warga negara salah satu negara di Amerika Latin atau di British Virgin Island, dengan maksud agar tidak dikejar lagi oleh aparat penegak hukum Indonesia yang dalam hal ini adalah KPK.
Selain itu, Lucas menyarankan Eddy Sindoro mencabut paspor Indonesia, agar bebas dapat pergi ke mana pun, dan menunggu setelah 12 tahun untuk kedaluwarsa perkaranya. Jika Eddy masih berstatus WNI maka KPK akan tetap dapat mengejarnya.
Lucas lalu mengatur agar saat Eddy mendarat di Bandara Soekarno Hatta langsung dapat melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan imigrasi.
Lucas menghubungi Dina Soraya untuk mengatur hal tersebut. Dina lalu menghubungi Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya