Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terbangkan Drone Tanpa Izin Saat Kampanye Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Foto : freepik

Papan larangan menerbangkan drone di Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, kata Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

PDRM juga merampas semuadroneyang mereka gunakan.

Penyelidikan sedang dilakukan olehCAAM danPDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkandronepada Sabtu (29/7) lalu.

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangandroneyang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangandroneitu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.

CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkandroneselama pemilihan umum di enam negara bagian.

Ketentuan itu juga berlaku pada hari pendaftaran calon anggota dewan pada 29 Juli, pada hari pencoblosan awal 8 Agustus, serta pada hari pencoblosan 12 Agustus.

CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkandroneselama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.

Malaysia melaksanakan rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian, yakni Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu. Para calon anggota dewan akan memperebutkan 245 kursi parlemen.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top