Terapkan Pelabelan BPA Galon Air, FMCG Insights Minta Kemenkes Dukung BPOM
Galon air minum isi ulang.
JAKARTA - Lembaga riset produk konsumen, FMCG Insights meminta semua pihak mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merumuskan aturan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA).
Public Campaigner FMCG Insights, Achmad Haris, mengatakan Kementerian Kesehatan seharusnya berperan aktif dalam mendukung pelabelan BPA. Sebab, pelabelan BPA pada galon industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia turut menjaga kesehatan seluruh masyarakat.
"Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK," kata Haris dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Kebijakan BPOM dalam upaya labelisasi galon ber-BPA merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini, produsen yakni Industri AMDK mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi secara detail dan transparan mengenai suatu produk.
"Tujuannya adalah untuk memastikan kesehatan dan memberikan nilai edukasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya