Selasa, 04 Mar 2025, 19:30 WIB

Tentu Menyedihkan bagi para Penggemarnya, Saat Dengar Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

nikita

Foto: ist

JAKARTA - Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan kedua tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, menjelaskan keduanya ditahan dalam 20 hari ke depan guna mendalami dan melengkapi berkas-berkas.

"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelasnya. Ade Ary juga menyebutkan penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara proses penyidikan.

Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya sedang memeriksa tersangka NM dan IM," jelas Ade Ary Syam.

Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: