Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tenang, selama Hakim MK Rapat

A   A   A   Pengaturan Font

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan tahapan pemeriksaan bukti-bukti dalam persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019, yang berakhir Jumat (21/6). Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Selanjutnya, sembilan hakim konstitusi mulai Senin (24/6) hingga Kamis (27/6), menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum putusan dibacakan paling lambat Jumat ( 28/6). Rapat permusyawaratan hakim berlangsung tertutup.

Meski para hakim rapat di ruang tertutup, publik tetap berkeyakinan mereka bersungguh-sungguh mempertimbangkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan yang mengemuka di tahap pembuktian. Hakim Mahkamah tentu akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.

Kita berharap proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang sekarang sedang berlangsung di MK tidak memicu konflik antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres. Apalagi jika konflik tersebut sampai menjalar ke daerah. Kita juga berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung itu. Jangan lagi ada demonstrasi apalagi tindakan anarkistis seperti 21-22 Mei lalu di Jakarta sampai menimbulkan korban jiwa.

Kontestasi Pilpres 2019 yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu pasangan Joko Widodo-Mar'uf Amin (nomor urut 1) dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 2) memang membuat polarisasi masyarakat semakin tajam. Persaingan tajam antarkedua kubu hingga massa pendukung kedua kubu tersebut tidak bisa terelakkan yang menjurus kepada hal-hal negatif. Tidak saja di media sosial, tetapi juga dalam kehidupan nyata.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top