![Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan](https://koran-jakarta.com/images/article/tempat-pengolahan-sampah-wujudkan-ikn-ramah-lingkungan-230108231619.jpeg)
Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan
![Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan](https://koran-jakarta.com/images/article/tempat-pengolahan-sampah-wujudkan-ikn-ramah-lingkungan-230108231619.jpeg)
Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercantum paket proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN.
Besaran pagu anggaran pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut 713 miliar rupiah dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) 463,1 miliar rupiah, dan saat ini dalam proses lelang.
Lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, kata Andi Muhammad Yusuf, di wilayah perbatasan Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.
Kementerian PUPR melakukan pembahasan lahan milik warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai KIPP IKN untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah ibu kota negara Indonesia baru itu.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya