Akses Pembiayaan
Teknologi Digital Dukung Peningkatan Inklusi Keuangan
Foto : ISTIMEWA
OJK juga mengarahkan agar inovasi keuangan digital diawasi dengan prinsip market conduct, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan asosiasi fintech yang diakui otoritas.
Baca Juga :
Tingkatkan Layanan QRIS
Dalam pelaksanaan market conduct, OJK membuat pendekatan baru yaitu principle based regulation dan activity based licensing, yang berarti OJK hanya membuat garis besar pengaturan (principles) saja.
Baca Juga :
AirAsia Kembali Buka Tiga Rute Baru
bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya