Tekan Risiko Kecelakaan, Kemenhub Gelar Sosialisasi Angkutan Berkeselamatan
Foto : Istimewa.
Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan.
Adapun sebagian besar kecelakaan dikarenakan rem gagal fungsi, ketidaklaikan kendaraan, kelebihan muatan, dan angkutan umum ilegal yang tidak terkontrol. Terkait aturan angkutan umum berkeselamatan sudah tertuang pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai standar pelayanan minimal, aturan angkutan orang dan barang dengan kendaraan bermotor umum, pengemudi angkutan umum, dan masih banyak aturan lainnya.
"Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan aspek keselamatan angkutan umum," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya