Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tegas! Sri Mulyani Perintahkan Satgas Kejar Utang BLBI Jelang Akhir Tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri KeuanganSri MulyaniIndrawati meminta, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tetap menjalankan tugasnya menagih hak negara dari para obligor dan debitur walaupun memasuki akhir tahun 2021.

Diketahui, saat ini total aset eks BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur masih tergolong kecil yaitu baru mencapai Rp492 miliar.

"Kita berharap pokja (Satgas BLBI) ini kan terus tidak dalam situasi mendekati akhir tahun menurun aktivitasnya, tapi terus ngegas," katanya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah sendiri menetapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," tegasnya.

Maka dari itu, Sri Mulyani tak henti-hentinya memerintahkan Satgas BLBI untuk terus berupaya mengejar hak tagih dari seluruh obligor maupun debitur.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mendesak para obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif dalam mengembalikan hak negara.

"Jadi, kita akan terus memerintahkan hak tagih negara untuk membayar kembali hutang kepada negara," terang Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan pesan menohok bagi para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar dalam waktu dekat mengembalikan aset yang selama ini dikuasai kepada negara.

Sri Mulyani menegaskan, tidak membayar utang merupakan perbuatan zalim. Oleh karena itu, para obligor dan debiturBLBItersebut diminta untuk memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan aset negara.

"Untuk mereka para obligor dan debitur saya sekali lagi menyampaikan pesan, tidak membayar hutang adalah suatu kezaliman. Karena tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya," ungkapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).

Sri Mulyani mencatat, saat ini, total BLBI yang telah yang telah diserahkan oleh paraobligordan debitur baru mencapai Rp492 miliar. Padahal, pemerintah sendiri menatapkan total aset eks BLBI yang harus di tagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top