![Tegas! Presiden Joko Widodo Larang Pengendara Mobil dengan Bahan Bakar Fosil Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara dan Akan Prioritaskan Pejalan Kaki](https://koran-jakarta.com/images/article/tegas-presiden-joko-widodo-larang-pengendara-mobil-dengan-bahan-bakar-fosil-pindah-ke-ibu-kota-negara-baru-nusantara-dan-akan-prioritaskan-pejalan-kaki-220222185132.jpg)
Tegas! Presiden Joko Widodo Larang Pengendara Mobil dengan Bahan Bakar Fosil Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara dan Akan Prioritaskan Pejalan Kaki
![Tegas! Presiden Joko Widodo Larang Pengendara Mobil dengan Bahan Bakar Fosil Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Nusantara dan Akan Prioritaskan Pejalan Kaki](https://koran-jakarta.com/images/article/tegas-presiden-joko-widodo-larang-pengendara-mobil-dengan-bahan-bakar-fosil-pindah-ke-ibu-kota-negara-baru-nusantara-dan-akan-prioritaskan-pejalan-kaki-220222185132.jpg)
Foto : Instagram/jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
"Sehingga di ibu kota baru di satu titik ke titik yang lain, itu diperkirakan oleh city planner-nya memakan waktu 10 menit, jadi ini 10 minutes city," ujar Jokowi.
Meski IKN Nusantara dibangun di tengah hutan, Jokowi menyatakan tetap memperbanyak lahan hijau dibandingkan area kota.
Baca Juga :
Pembangunan PLTS di IKN untuk Kota Hijau
"Yang kita pakai ini 256 ribu hektare. Nantinya kurang lebih 50 ribu hektare dipakai, sisanya 200 ribu memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau," tutur Jokowi.
Sebelumnya, rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara mendapat persetujuan dari DPR. Kesepakatan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya