Perhelatan Demokrasi
Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat
Foto : ANTARA/HO-Bawaslu Jakut
Bawaslu Jakarta Utara menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa pemilu dalam mempersiapkan Panwascam menghadapi potensi pelanggaran pilkada.
Menurut Sobirin, dengan data yang akurat, pengawas pemilu bisa mengambil langkah tepat dan efektif dalam menangani setiap pelanggaran.
"Data ini menjadi suatu keharusan yang dimiliki pengawas dalam melakukan penindakan maupun penyelesaian sengketa pemilu," jelasnya.
Akademisi dan Pemerhati Pemilu, Dr Rasminto, menilai, dalam proses penanganan pelanggaran pemilu mediasi dan transparansi sangat penting untuk melakukan penyelesaian sengketa pemilihan. "Ini yang menjadi kunci dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu," tukasnya.
Baca Juga :
Premi Badan Ad Hoc Pilkada Senilai Rp16.800
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya