Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Tata Perumahan

Tarif Rusun Naik Setiap Tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dia menjelaskan, pihaknya telah membangun rusun baru tahun ini. Untuk itu, kenaikkan harga tarif yang dikeluarkan merupakan penyesuaian harga rusun baru dengan yang lama. "Kita telah membangun rusun tower baru yang siap dihuni tahun 2018. Nah, itu kan belum ada tarifnya di Perda 3. Oleh karena itu kita melakukan penyesuaian tarif," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018. Alhasil, tarif retribusi di rusunawa mengalami kenaikkan rerata 20 persen.

Adapun rusun yang terdampak mengalami kenaikan tarif yaitu Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Selanjutnya ada Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top