![Tarif Baru PPH Impor Resmi Diberlakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpce93b9_resized.jpg)
DISKONTO
Tarif Baru PPH Impor Resmi Diberlakukan
![Tarif Baru PPH Impor Resmi Diberlakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpce93b9_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pekerja menunggu calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta. Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 terhadap 1.147 komoditas, 218 komoditas di antaranya naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen seperti barang elektronik berupa dispenser, pendingin udara, lampu, serta barang keperluan sehari-hari lainnya.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya