Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tertib Kependudukan

Tanpa KTP, DKI Pulangkan Pendatang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah gencar menggelar Operasi Bina Kependudukan (Biduk) pasca arus balik Lebaran 2017. Bagi pendatang yang ditemukan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditindak tegas dengan memulangkan ke daerah asal.

Kepala Dinas Dukcapil, Edison Sianturi mengatakan pihaknya tidak akan main-main terhadap pendatang yang tidak memiliki KTP. Langkah ini dilakukan agar menciptakan tertib administrasi terhadap warga pendatang yang hendak mengadu nasib di Ibu Kota.

"Bila warga kedapatan tidak memiliki KTP, siap-siap saja akan kita pulangkan ke kampung halaman mereka," ujar Edison saat razia Biduk di kantor Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Lebih lanjut Edison menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di beberapa daerah luar Jakarta untuk memulangkan warga pendatang tidak yang tidak memiliki KTP tersebut. Namun jika pendatang masih memiliki KTP asal, Dinas Dukcapil DKI akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Karakter yang kita pulangkan itu, jika warga sama sekali tidak ada identitas dari daerah asalnya. Kalau ada KTP asalnya kita berikan SKDS," jelas dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top