Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tertib Kependudukan

Tanpa KTP, DKI Pulangkan Pendatang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam operasi Biduk kali ini, sebanyak 62 warga pendatang terjaring oleh Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat di Johar Baru di RW 03, 05, 07. Operasi Biduk dilakukan di Kampung Rawa menyasar sejumlah rumah kos dan home industri yang ada di kawasan tersebut.

"Yang terjaring saat ini 62 warga tidak ber-KTP DKI dari 310 sasaran, sisanya memiliki KTP DKI," terang Kepala Suku Dinas Dukcapil, Remon Masadian.

Remon menerangkan seluruh warga yang terjaring dalam operasi Biduk ini seluruhnya memiliki pekerjaan. Hanya saja mereka tidak mempunyai KTP-DKI Jakarta. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan diri jika tidak ber-KTP DKI.

"Kita akan buatkan SKDS bagi yang terjaring, semuanya gratis. Kartu SKDS itu hanya berlaku 1 tahun, jika masa berlakunya habis warga harus minta pengajuan lagi ke RT lagi," tutup dia. nis/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top