Tanpa Izin Kepala Badan Pangan, Mendag dan Mentan Tidak Boleh Impor
Soal impor pangan, dia berpendapat seharusnya menjadi perhatian utama Badan Pangan karena selama ini impor pangan banyak merugikan petani sebagai produsen pangan dalam negeri. Pangan tidak bisa semata-mata dipandang sebagai aktivitas perdagangan, tapi harus dilihat sebagai aspek penting untuk negara berdaulat.
"Kita rakyatnya banyak. Kalau ada susah pangan karena bencana, perubahan iklim yang melanda dunia, semua akan mementingkan rakyatnya sendiri-sendiri. Tidak bisa impor-imporan di saat paceklik dunia. Maka, ya harus mandiri," papar Dwidjono.
Makin Berkurang
Secara terpisah, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, menegaskan jika Kemendag dan Kementan berada di bawah koordinasi Badan Pangan maka celah untuk memainkan impor pangan semakin berkurang.
"Kalau belajar dari proses dan kasus importasi dan korupsi kebanyakan masuknya di dua kementerian ini. Pemburu rente impor pangan masuknya melalui kementerian ini dengan memanfaatkan celah peraturan. Jadi, memang sangat penting dua kementerian ini kewenangannnya ada di Badan Pangan Nasional," tegas Said.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya