Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tangsel Ajak Pengusaha Kurangi Sampah Plastik

Foto : ANTARA/dok

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Pilar Saga Ichsan.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak pelaku usaha menerapkan program pengurangan sampah plastik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 83 Tahun 2022 sebagai bentuk pelestarian lingkungan. Ajakan itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, Kamis (27/10).

Dia mengatakan, penerapan program ini oleh pelaku usaha merupakan bentuk perhatian kepada lingkungan sekitar usaha. "Program ini tidak akan menurunkan aktivitas ekonomi karena pada dasarnya Kota Tangerang Selatan memiliki karakteristik permukiman dan jasa. Segala sesuatu awalnya sulit, tapi saya yakin ini akan berdampak panjang," katanya.

Pilar menyampaikan, sekarang Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan peraturan tersebut untuk menjadi solusi dalam pengendalian sampah plastik sekali pakai. Ia juga menyakini, perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pengendalian sampah plastik. Apalagi dengan adanya aturan tersesbut, maka masalah sampah bisa diatasi.

"Volume sampah Tangsel yang dibuang setiap hari mencapai 900 ton. Ini berasal dari perumahan, toko, minimarket, restoran, hotel dan sebagainya," katanya. Pilar menambahkan, dari kunjungan ke beberapa lokasi, ditemukan sampah plastik sekali pakai berserakan di sungai. "Maka, Pemkot Tangsel menerapkan peraturan tadi," katanya.

Dijelaskannya juga, dengan adanya Peraturan Wali Kota, surat edaran tentang kantong plastik berbayar sudah tidak berlaku. Pemkot Tangsel meyakini, warga mendukung program ini karena peduli dengan lingkungan sekitar. "Kita harus coba. Sekarang masih tahap sosialisasi. Jadi bantu kita informasikan kepada masyarakat. Jangan nanti pas sudah ditetapkan, masih menggunakan plasti sekali pakai. Nanti akan ada tindakan tegas," demikian Pilar SagaIchsan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top