Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tangis Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo: Segeralah Bertobat, Hidup Ini Tidak Kekal Abadi

Foto : Tangkapan Layar YouTube Polri TV Radio

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan)

A   A   A   Pengaturan Font

"Ferdy Sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi. Kekuatan apapun, pangkat apapun, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur. Jadi mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," tambahnya.

Dalam lanjutan sidang kali ini, pertemuan antara orang tua Brigadir J dengan Sambo dan Putri Candrawathi perdana terjadi. Kedua orang tua Brigadir J didatangkan majelis hakim sebagai saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top