Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Catatan Kependudukan

Tangerang Layani Pencetakan E-KTP di Kecamatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Tangerang menurunkan petugas ke setiap kecamatan untuk percepatan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Mulai tanggal 1 Oktober 2018 pencetakan sudah bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan. Ada pegawai yang diperbantukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kecamatan di Kota Tangerang," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Tangerang, Rabu (10/10).

Percepatan pencetakan dilakukan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Hingga Agustus 2018 masih ada 6.040 e-KTP yang belum dicetak.
Dengan diberlakukannya pencetakan e-KTP di kecamatan, kata dia, juga mempersingkat jarak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mencetak kartu identitas kependudukan.

"Kalau di kantor Disdukcapil kami hanya bisa melayani maksimal sampai 200-300 warga per hari, sementara kalau dipecah di masing-masing kecamatan pelayanan akan jauh lebih optimal," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkot Tangerang, Sri Warsini.

Dalam pencetakan e-KTP di masing-masing kecamatan, pihaknya telah menempatkan petugas setiap hari kerja, yaitu mulai Senin-Jumat, sedangkan pada Sabtu setengah hari.

Petugas tersebut selain mencetak e-KTP juga membantu proses perekaman data ganda warga Kota Tangerang. "Bagi warga yang baru merekam, untuk sementara akan diberikan suket (surat keterangan) sedangkan bagi yang memproses e-KTP-nya disebabkan ada perubahan biodata, e-KTP hilang, maupun rusak fisiknya dapat dilaksanakan pencetakannya di kecamatan, sedangkan bagi warga masih memiliki suket dan belum menerima fisik e-KTP-nya, akan dibantu pengecekan permasalahannya oleh petugas Dukcapil di kecamatan," ujarnya.

Hingga saat ini, blanko e-KTP di Kota Tangerang masih mencukupi, begitu juga dengan "ribbon" dan film untuk pencetakan e-KTP.

"Mudah-mudahan tidak ada permasalahan dengan stok blangko di pusat," katanya.

Hingga saat ini warga Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman data e-KTP sekitar 7.887 orang atau kurang lebih satu persen dari jumlah wajib e-KTP di daerah itu.

Jumlah tersebut didominasi oleh usia wajib e-KTP baru, yang baru mencapai umur 17 tahun.

"Jumlah tersebut akan terus bergerak karena data penduduk selalu mengalami pergerakan," ujarnya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top