Lebak Luncurkan 'Roket' Atasi KDRT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra.
Foto: ANTARA/MansurLEBAK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak meluncurkan program Rumah Daring Keluarga Tercinta atau "Roket" untuk penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dalam program Roket terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat bila ada kasus KDRT," kata Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, Kamis (13/10).
Program Roket diharap bisa menyelesaikan masalah seperti apa bentuk KDRT, sehingga kehidupan mereka bisa kembali rukun dan damai dalam membangun keluarga."Kita jangan sampai hidup sudah tidak mampu, dalam rumah tangga juga terjadi keributan terus," katanya.
- Baca Juga: Banten Anggarkan Rp450 Miliar Sekolah Gratis
- Baca Juga: Angka Persentase Kemiskinan Depok Terendah
Menurut Eka, program Roket merupakan inovasi pemerintah daerah didukung pekerja sosial yang profesional. Ini bisa menjangkau, memfasilitasi, mendamaikan, dan reunifikasi dalam membangun keluarga yang harmonis dan rukun.
Apabila pemicu KDRT akibat faktor ekonomi, tentu akan diajukan untuk mendapat bantuan sosial, seperti PKH, BPNT sembako, Kartu Sehat Indonesia (KIS) atau BPJS PBI dan bantuan sosial lainnya. "Kami siap mengajukan usulan bagi keluarga miskin untuk mendapat bantuan sosial," katanya.
Eka menambahkan, penanganan program Roket bukan hanya mengenai kasus KDRT, tapi juga korban media sosial melalui pemberitaan, kekerasan seksual kepada anak maupun korban pelecehan seksual. Bahkan mendampingi para korban KDRT, mulai laporan ke kepolisian hingga sidang di pengadilan negeri.
Karena itu, permasalahan sosial di masyarakat menjadi salah satu yang ditangani Dinsos dalam Program Roket, termasuk kenakalan remaja.Saat ini, kasus KDRT bisa diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kasus KDRT bisa terjadi karena adanya kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran rumah tangga. KDRT masih terus terjadi hingga saat ini, tak hanya anak dan perempuan, kekerasan juga dialami oleh laki-laki. Beberapa faktor yang menjadi penyebab KDRT, di antaranya persoalan ekonomi, keluarga, hingga perselingkuhan.
Kasus KDRT di Kabupaten Lebak cenderung meningkat pada tahun 2022 meski jumlahnya tidak signifikan. "Kami berharap melalui inovasi Roket ini dapat meminimalisasi KDRT sehingga terwujud keluarga yang berkualitas," ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Ketua DEN Dorong Family Office Jalan pada Februari 2025
- Pep Guardiola Kesal City Ditahan Imbang Brentford
- Brigjen Purn Mengendarai Mobil Terjun ke Laut
- BPS DKI Catat Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Turun, Kini yang Miskin hanya Segini
- 10.000 Hektare Tambak Tak Produktif di Bekasi Bakal Direvitalisasi