
Lebak Luncurkan "Roket" Atasi KDRT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra.
LEBAK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak meluncurkan program Rumah Daring Keluarga Tercinta atau "Roket" untuk penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dalam program Roket terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat bila ada kasus KDRT," kata Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, Kamis (13/10).
Program Roket diharap bisa menyelesaikan masalah seperti apa bentuk KDRT, sehingga kehidupan mereka bisa kembali rukun dan damai dalam membangun keluarga."Kita jangan sampai hidup sudah tidak mampu, dalam rumah tangga juga terjadi keributan terus," katanya.
Menurut Eka, program Roket merupakan inovasi pemerintah daerah didukung pekerja sosial yang profesional. Ini bisa menjangkau, memfasilitasi, mendamaikan, dan reunifikasi dalam membangun keluarga yang harmonis dan rukun.
Apabila pemicu KDRT akibat faktor ekonomi, tentu akan diajukan untuk mendapat bantuan sosial, seperti PKH, BPNT sembako, Kartu Sehat Indonesia (KIS) atau BPJS PBI dan bantuan sosial lainnya. "Kami siap mengajukan usulan bagi keluarga miskin untuk mendapat bantuan sosial," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya