Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Integritas Bangsa - Ditemukan 13.000 Lebih Pelanggaran APK

Tangerang Cermati Politik Uang Masa Tenang

Foto : ANTARA/Azmi

Pengendara sepeda motor melewati Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Hindari kampanye terselubung selama masa tenang. Semua harus saling menghargai.

TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mulai mencermati potensi terjadinya serangan politik uang di masa tenang. "Pencegahan pelanggaran praktik politik uang di masa tenang akan dilakukan dengan patroli secara rutin ke tingkat bawah," ujar Ceuta Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Minggu (11//2).

Hal tersebut dilakukan karena selama masa tenang kerap dijadikan momentum partai politik maupun peserta pemilu lain untuk berkampanye secara terselubung. Untuk memperkuat upaya tersebut, Muslik akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

"Kami berharap semua dapat sama-sama menjaga kondisi kondusif dengan saling menghargai. Teman-teman peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," tuturnya.

Sebelumnya, disampaikan bahwa sebanyak 13.666 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Umumnya, pelanggaran tersebut dipasang tidak pada tempat semestinya. Pelanggaran ditemukan selama operasi penertiban 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam, ditemukan 13.666 pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera dan spanduk," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Minggu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top