Tangerang Cermati Politik Uang Masa Tenang
Pengendara sepeda motor melewati Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurutnya, dari temuan belasan ribu pelanggaran pemasangan alat kampanye tersebut tersebar merata di hampir semua kecamatan. Kasus terbanyak, pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon tepi jalan. Sedang kasus lainnya yang tak kalah banyak, pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah, dan tempat ibadah.
"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kami menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tersebut," ucap Muslik, dikutip Antara. Dia mengungkapkan, dalam pengawasan akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran baik ditemukan tim Bawaslu maupun berdasarkan laporan/aduan masyarakat.
Terkait Pemilu
KPU mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional. Mereka adalah (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya