![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Bencana Longsor Terjadi di Sichuan Tiongkok, 30 Orang Lebih Hilang
Tangkapan layar video yang menunjukkan tanah longsor di provinsi Sichuan, barat daya Tiongkok, pada Sabtu, 8 Februari 2024.
Foto: CCTV/ReutersBEIJING – Tanah longsor terjadi di provinsi Sichuan, barat daya Tiongkok pada Sabtu (8/2), lebih dari 30 orang hilang, lembaga penyiaran pemerintah CCTV melaporkan.
Bencana longsor melanda desa Jinping di kota Yibin sekitar pukul 11.50 pagi waktu setempat.
"Sepuluh rumah terkubur, lebih dari 30 orang hilang, dan sekitar 200 orang dievakuasi dan direlokasi," kata CCTV.
Masyarakat harus menghindari daerah tersebut karena tanah longsor "masih berlangsung", Lembaga penyiaran negara menyerukan, mengutip pernyataan tim penyelamat di lokasi.
Presiden Tiongkok Xi Jinping telah memerintahkan pihak berwenang untuk melakukan "segala upaya yang mungkin untuk mencari dan menyelamatkan orang hilang, meminimalkan korban jiwa, dan menangani dampak bencana dengan tepat".
Kementerian Manajemen Darurat Tiongkok mengatakan dalam sebuah posting daring bahwa dua orang telah diselamatkan.
Tim tanggap darurat sedang berada di lokasi untuk mencari korban selamat, tambahnya.
Pihak berwenang juga telah mengalokasikan 30 juta yuan (4,1 juta dollar AS) untuk mendukung upaya bantuan bencana.
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Bappenas Wajib Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Meski Ada Pengalihan Anggaran
-
Trump-Ishiba Tegaskan Kembali Komitmen Denuklirisasi Menyeluruh Korea Utara
-
Wamenkomdigi: HPN 2025 Momentum Kolaborasi Hadapi Disrupsi Digital
-
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Korsel, 2 WNI Selamat, 1 Hilang
-
Perkuat Timnas, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Makx Resmi Jadi WNI