Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tambang Timah Illegal di Bangka Tengah Ditertibkan

Foto : ANTARA/Ahmadi

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pratama Aditya Nugraha.

A   A   A   Pengaturan Font

Koba - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di tiga lokasi di Kecamatan Koba, yaitu diKinari, Pungguk, dan di Merbuk.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pratama Aditya Nugraha di Koba, Rabu, mengatakan penertiban dilakukan bersama tim gabungan yaitu Satpol PP dan pihak TNI sebagai bentuk respons cepat atas keluhan serta penolakan sejumlah masyarakat terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal itu.

"Penertiban memang kita lakukan secara persuasif, di mana para penambang kami ingatkan dan diminta membongkar peralatan tambang mereka secara mandiri," ujarnya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah beberapa kali menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut, namun tidak diindahkan para penambang.

Bahkan pihak kepolisian sudah menangkap beberapa penambang dalam operasi peti beberapa waktu lalu, namun setelah operasi selesai para penambang kembali menjalankan aktivitas ilegalnya.

"Penertiban kali ini kita lebih tegas, kita ingatkan dan jika tidak mengindahkan maka dilakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum," ujarnya.

Aditya mengatakan, tiga lokasi tersebut merupakan kawasan timah sebagai cadangan negara yang pengelolaannya saat ini sudah diserahkan kepada PT Timah Tbk sebagai perusahaan negara.

"Kita minta ada regulasi yang tepat untuk menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal, sehingga tidak ada penangkapan dan tindakan hukum," ujarnya.

Merbuk, Pungguk dan Kinari sebelumnya merupakan kawasan yang izin usaha penambangannya dipegang PT Koba Tin. Setelah perusahaan peleburan bijih timah itu tutup pada 2013, maka wilayah tersebut dikembalikan ke negara dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Timah Tbk.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top