Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag, Prof. Hilman Latief, MA, PhD.
Tambahan Kuota Haji Perlu Perhatian Khusus
Foto : www.kemenag.go.id
Ini terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan kuota jemaah haji khusus sebanyak 27.680.
Kuota jemaah haji khusus juga mencakup 2.153 kuota petugas haji khusus.
Baca Juga :
Perlindungan Saksi dan Korban Harus Maksimal
Tambahan kuota 20.000 dari kuota awal 221.000 menjadi 241 ribu jemaah, tentunya memerlukan skenario khusus yang harus dipersiapkan dengan baik.
Di tengah tidak adanya penambahan space untuk mabit saat puncak haji nanti.
Mulai tanggal 12 Mei telah diberangkatkan kelompok terbang (kloter) pertama melalui 10 embarkasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya