Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Takut Melanggar Hukum, KPU Batal Pajang Caleg Koruptor di TPS

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ilham juga menyampaikan gagasan itu terhambat proses penyediaan logistik. Jika mengumumkan di TPS, KPU harus menyediakan logistik tambahan, sedangkan proses produksi dan distribusi logistik sudah selesai.

"Surat suara sudah dicetak sekarang, DCT, formulir-formulir sudah dicetak," ujarnya.

Sebagai gantinya, KPU berjanji untuk menggencarkan publikasi daftar mantan koruptor yang nyaleg tahun ini, termasuk daftar tambahan yang bakal diumumkan minggu depan.

"Makanya, dari sekarang kita sosialisasikan secara masif, kan tidak harus lewat internet. Jadi bisa lewat flyer-flyer, bisa informasi lewat tatap muka, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota," lanjut Ilham.

Baca Juga :
Usai Pemeriksaan

Ilham mengingatkan caleg akan rugi bila tidak membuka data dirinya kepada publik dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU. "Data pribadi itu harus dimunculkan agar kemudian orang bisa memilih dan menilai siapa dia," tandas Ilham.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top