Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Asian Games

Taksi "Online" Jadi Angkutan Asian Games

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Taksi berbasis daring atau online akan menjadi sarana angkutan pendukung para atlet yang akan beraktivitas selam Asian Games 2018, di Jakarta.

"Salah satu faktor kesuksesan Asian Games adalah transportasi. Kita masuk sebagai sponsor dan sebagai mitra Asian Games. Grab satu-satunya mitra sponsor dari Asian Games dan juga melakukan koordinasi reguler dengan panitia INASGOC," ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, di Jakarta, Rabu (9/5).

Menurutnya, taksi online yang dipimpinnya ini akan mendapatkan update titik ekslusif untuk mengangkut atau menurunkan penumpang terkait Asian Games. Diakuinya, jumlah modal taksi online yang berstiker baru mencapai 2.500 unit dari 36 ribu armada yang terdaftar.

"Yang sudah mengikuti KIR ada sebanyak 11 ribu unit. Jadi, kalau ditambah yang pakai stiker bisa 15 ribuan armada yang telah sesuai peraturan menteri. Tentu, angka ini akan kita terus tekan, sehingga taksi online bisa menjadi resmi sebagai angkutan umum seperti halnya taksi konvensional," katanya.

Dengan demikian, harapnya, keberadaan taksi online bisa menjadi pengecualian dalam penerapan ganjil genap di Jakarta maupun di ruas tol Jabodetabek. Dia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ganjil genap itu untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Taksi online bisa berpartisipasi sebagai kendaraan publik. Masyarakat sangat bergantung di sini, sehingga bisa masuk di area dan jam-jam ganjil genap, karena ini adalah salah satu pilihan masyarakat dan menjadi andalan," ucapnya.

Permenhub

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono menghimbau agar seluruh armada taksi online mengikuti regulasi Peraturan Menteri 108 Tahun 2017. Dengan mengikuti aturan itu, keberadaan taksi online bisa disejajarkan dengan angkutan publik lainnya.

"Artinya, begitu Permenhub 108 Tahun 2017 ditaati, (taksi online) diakui secara resmi. Kalau sudah resmi jadi taksi, tentu perlakuannya akan sama. Tapi, saya minta tolong pengurusan perizinannya ditingkatkan. Karena yang sudah resmi baru 2500, yang kir 11 ribu, sisanya kemana?," katanya.

Menurutnya, taksi online merupakan jasa pelayanan transportasi yang sangat membantu masyarakat. Dia berharap, dengan dilengkapinya semua perizinan, taksi online ini bisa menjadi pengecualian untuk masuk ke jalur ganjil genap, seperti angkutan umum lainnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top