Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Taksi Daring Belum Miliki Standar Keamanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk menutup sementara aplikator taksi daring hingga pihak aplikator memiliki standar yang menjamin keamanan dan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.

"Pemerintah harus melindungi konsumen taksi daring. Dengan makin banyaknya tindakan kriminal di taksi daring, sebaiknya pemerintah menutup sementara aplikator taksi daring yang bermasalah sampai pihak aplikator dapat menunjukkan cara melindungi pengemudi dan pengguna dari upaya tindakan kriminal," kata Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/4).

Pernyataan tersebut menanggapi kasus penyekapan dan perampokan terhadap San San, 24 tahun yang dilakukan oleh pengemudi taksi daring, di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (23/4).

"Jika pemerintah tidak tegas, kejadian serupa pasti akan terulang. Tinggal tunggu waktunya kapan akan terjadi," katanya.

Kejadian kriminal juga terjadi pada penumpang taksi daring Grab, Yun Siska Rohani yang dibunuh oleh oknum yang diduga pengemudi taksi di wilayah Bogor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top