Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Ekspor CPO -- Wapres Inginkan Harga Minyak Segera Kembali Normal

Tak Tertutup Kemungkinan Diterapkan Hukuman Mati

Foto : istimewa

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah terus berusaha memenuhi pasokan di pasaran dan menindak tegas para pelaku ekspor ilegal minyak goreng.

JAKARTA - Para tersangka kasus ekspor CPO tak tertutup kemungkinan menghadapi hukuman mati. Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat (22/4). "Pemberatan ini menjadi pertimbangan penting kami," katanya.

Menurutnya, Kejaksaan Agung mempertimbangkan untuk menerapkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor kepada para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri. Pasal tersebut berbunyi, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Febrie mengatakan, penyidik kejaksaan saat ini berkonsentrasi betul terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis dan penting untuk kelangsungan pembangunan nasional. Maka, bila ada perbuatan hukum yang menyangkut masyarakat banyak serta merugikan pembangunan, akan ditindak tegas.

"Ini menjadi konsentrasi kami. Apabila ada kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak dan pembangunan, pasti kami tindak tegas," kata Febrie. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor. Lalu, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA. Keempat General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top