Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Seperti UAS, Dua WN Singapura dan Malaysia Dideportasi Imigrasi Batam karena Alasan Ini

Foto : ANTARA/Yude

Dua Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Batam, Senin (23/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan selama menetap di Batam. Mereka bertahan hidup dengan keluarganya di Batam dengan memanfaatkan tabungan hasil pensiun saat bekerja di negaranya.

"Mereka mempunyai penghasilan yang dulu mereka punya melalui tabungan," katanya.

Mengenai pengamanan kedua WNA itu, kata dia, adalah hasil dari patroli petugas imigrasi yang menemukan mereka melewati batas izin tinggal di Batam di tempat yang berbeda.

Untuk itu, pihaknyamengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui ada warga asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Batam, tolong segera beritahu imigrasi agar segera diperiksa.

"Karena Batam ini kota industri yang sangat besar menurut saya," katanya.

"Yang pertama berinisial SKY asal Malaysia dan MRA asal Singapura. Jadi mereka batas izinnya sudah habis, tapi masih berada di Batam," kata Subki Miuldi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top