Suksesi Daerah I Tiga Nama Diserahkan ke Kemendagri
Tak Etis Gubernur Hampir Lengser Lantik Pejabat
Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan pers setelah menyerahkan usulan tiga nama calon penjabat gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
"Nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," ucapnya.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Sebelum itu, DPRD DKI sudah mengadakan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Anies dan Riza.
Baca Juga :
Kepala Daerah Harus Teguh dalam Moralitas Tinggi
Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya