Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suksesi Daerah I Tiga Nama Diserahkan ke Kemendagri

Tak Etis Gubernur Hampir Lengser Lantik Pejabat

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan pers setelah menyerahkan usulan tiga nama calon penjabat gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun lima jabatan tinggi pratama yang akan diadakan seleksi terbuka yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI,Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI, Direktur RSKD Duren Sawit, dan Direktur RSUD Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana menjelaskan Gubernur DKI Anies Baswedan tetap dapat menentukan kebijakan sampai akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022."Gubernur memiliki tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam mengambil kebijakan menurut aturan berlaku," katanya di Jakarta, Selasa (13/9).

Menurut Yayan, tidak terdapat pengaturan mengenai tugas dan wewenang gubernur selama satu bulan masa jabatan berakhir.Dengan demikian, ia menyimpulkan tugas dan wewenang gubernur tetap mengacu kepada Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Namun semestinya Anies tidak melakukannya.

Tiga Nama
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top