Tak Ada Hambatan Berarti Mengekseskusi Mati
Saya kira itu menjadi salah satu efek jera ya bagi siapa pun yang berencana akan mengedarkan atau bahkan memproduksi narkotika di Indonesia. Kita kan harus lihat terlebih dahulu apakah petugas saat itu ketika menembak ada perlawanan dari pelaku atau tidak, gak mungkin dong asal tembak bisa kena pidana malahan nantinya. Tapi mungkin itu bisa jadi efek jera ya di tengah proses hukum yang berlarut-larut dilakukan terpidana mati sehingga tak kunjung di eksekusi.
Lalu, apa langkah konkret yang akan diambil Kejaksaan mengatasi hal ini?
Tentu seluruh jajaran kami sudah melakukan yang terbaik karena memang sebagai eksekutor, kami hanya tinggal "dor" saja kok. Semuanya kan kembali kepada Mahkamah Agung dan Presiden selaku pemegang otoritas terkait upaya hukum tersebut. Hanya saja, jangan sampai proses eksekusi mati malah menjadi polemik terusmenerus.
rama agusta/AR-3
Komentar
()Muat lainnya