Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sengketa Teritorial

Taiwan Protes Tiongkok Terkait Deportasi

Foto : AFP

Dideportasi ke Tiongkok l Warga negara Taiwan dan Tiongkok yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi digiring ke sebuah pesawat di bandara internasional di Manila pada September 2012 lalu. Mereka semua hendak dideportasi ke Tiongkok walau ada sebagian dari mereka berasal dari Taiwan.  

A   A   A   Pengaturan Font

TAIPEI - Pemerintah Taiwan pada Rabu (1/12) mengatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki yurisdiksi atas warga negara Taiwan yang terlibat dalam kasus kriminal di luar negeri, yang menurutnya harus dikembalikan ke Taiwan untuk diadili.

Pernyataan itu dikeluarkan menyusul munculnya laporan kelompok HAM Safeguard Defenders bahwa Beijing telah menekan pemerintah-pemerintah asing untuk mendeportasi ratusan warga Taiwan ke Tiongkok dalam usaha yang digambarkan para aktivis HAM sebagai sebuah "perburuan" orang-orang Taiwan di luar negeri.

Dewan Urusan Tiongkok Daratan, sebuah badan di Taiwan yang membuat kebijakan utama terkait Tiongkok, mengatakan bahwa Beijing bermaksud untuk menunjukkan kedaulatannya atas Taiwan dengan mendorong deportasi.

"Kami sekali lagi mendesak pihak Tiongkok bahwa pemberantasan kejahatan tidak boleh melibatkan politik dan kami berharap unit penegak hukum di kedua belah pihak dapat terus bekerja sama atas dasar yang ada untuk memerangi kejahatan secara efektif dan melindungi kesejahteraan masyarakat," kata badan itu dalam sebuah pernyataannya.

Menurut laporan Safeguard Defenders yang dirilis Selasa (30/11), lebih dari 600 warga Taiwan diekstradisi dari berbagai negara ke Tiongkok antara 2016 dan 2019 dalam upaya untuk meremehkan kedaulatan Taiwan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top