Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Kawasan

Taiwan Janji Kerja Sama dengan AS Jaga Perdamaian Indo-Pasifik

Foto : HANDOUT / KANTOR KEPRESIDENAN TAIWAN / AFP

Anggota Kongres AS dari Komite Angkatan Bersenjata DPR, Mike Rogers bertemu dengan Presiden Taiwan Tsai Ing-wen di Kantor Kepresidenan di Taipei, Rabu (28/6).

A   A   A   Pengaturan Font

TAIPEI - Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen menjanjikan dedikasi pulau itu untuk kerja sama erat dengan Amerika Serikat (AS) dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.

Pernyataan tersebut disampaikan Tsai saat menerima delegasi Kongres AS di Taipei, Rabu (28/6). Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Angkatan Bersenjata DPR Amerika Serikat, Mike Rogers.

"Taiwan berada di garis depan dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi. Kami akan terus bekerja bahu-membahu bersama Amerika Serikat dalam berbagai bidang seperti ekonomi dan pertahanan nasional," kata Tsai.

"Komisi yang membidangi masalah keamanan ini adalah salah satu delegasi parlemen AS terbesar yang mengunjungi Taiwan dalam beberapa tahun terakhir," kata Kementerian Luar Negeri Taiwan.

Seperti dikutip dari Antara, kunjungan itu dilakukan di tengah upaya Beijing dan Washington dalam menstabilkan hubungan kedua negara yang tegang sejak kunjungan Ketua DPR AS saat itu Nancy Pelosi ke Taiwan tahun lalu, ditambah insiden balon mata-mata Tiongkok yang terbang di atas wilayah udara AS pada Februari lalu.

Tsai memuji Kongres AS yang terus berupaya melindungi keamanan nasional wilayahnya. Dia juga berterima kasih kepada Kongres AS karena telah memberlakukan undang-undang yang membantu pulau itu meningkatkan kemampuan pertahanan diri dan memperdalam kerja sama keamanan Taipei-Washington.

Supremasi Hukum

Rogers berikrar memberikan dukungan "tak tergoyahkan" untuk Taiwan. Dia menyatakan AS dan Taiwan memiliki komitmen bersama dalam hal supremasi hukum, demokrasi, dan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

AS sebetulnya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taiwan, tetapi Washington merupakan pemasok senjata utama pulau itu untuk membantu mempertahankan kemampuan pertahanannya.

Taiwan dan Tiongkok daratan diperintah secara terpisah sejak keduanya berpisah karena perang saudara pada 1949. Beijing menganggap Taiwan sebagai provinsi pemberontak yang harus dipersatukan kembali dengan Tiongkok daratan, kalau perlu dengan paksa.

Sebelumnya, Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Lu Kang menegaskan Taiwan adalah bagian dari Tiongkok dan dalam sejarah tidak pernah menjadi sebuah negara.

"Status quo mendasar. Pertama, Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok, tidak pernah menjadi negara, tidak dalam sejarah, tidak sekarang," kata Lu Kang.

Lu Kang melanjutkan, hal tersebut telah ditegaskan oleh instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Kairo dan Proklamasi Potsdam, yang meletakkan dasar bagi hubungan internasional setelah perang.

Dia juga mengatakan kedua sisi Selat Taiwan belum mencapai penyatuan kembali secara utuh, namun kedaulatan dan keutuhan wilayah Tiongkok tidak pernah dan tidak dapat dipisahkan. "Hanya ada satu Tiongkok. Ini jelas diatur dalam dokumen hukum di kedua sisi Selat," tegas Lu Kang.

Mengenai Asia-Pasifik, Lu Kang menyampaikan Tiongkok sebagai anggota Asia-Pasifik menghargai perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.

"Kami dengan tegas menentang segala upaya untuk memicu konfrontasi, terutama konfrontasi militer, atau tindakan yang membahayakan keamanan bersama," ujarnya sambil menambahkan Tiongkok selalu mengikuti Piagam PBB dan norma hukum internasional yang diterima secara luas.

"Kami selalu meminta mereka yang telah mengusulkan apa yang disebut 'tatanan internasional berbasis aturan' untuk mengklarifikasi apakah yang disebut 'aturan' mereka identik dengan Piagam PBB," tambahnya.

Dia melanjutkan Tiongkok tidak dapat menerima hal yang disebut "aturan" yang ditulis, ditafsirkan, dan dipilih oleh negara atau kelompok kecil manapun secara sepihak.

"Tidak ada negara atau kelompok kecil yang dapat memaksakan 'aturan' semacam itu atas nama 'aturan internasional' pada komunitas internasional," katanya menegaskan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top