Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Taipan Vietnam Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan $40 Juta

Foto : AFP/STR

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

HO CHI MINH CITY - Taipan minuman ringan terkemuka Vietnam dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Kamis (25/4) dalam kasus penipuan sebesar 40 juta dollar AS.

Kampanye besar-besaran yang dilakukan negara komunis tersebut untuk memberantas korupsi yang mewabah telah menyebabkan lebih dari 4.400 orang didakwa melakukan tindak pidana, termasuk pejabat dan tokoh bisnis senior.

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor atas pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

Thanh, ketua grup minuman Tan Hiep Phat yang berusia 71 tahun, dinyatakan mendalangi penipuan aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman, media pemerintah melaporkan.

Bahkan ketika peminjam membayar kembali uang tersebut dengan bunga, Thanh menolak mengembalikan aset tersebut dengan berbagai alasan, termasuk mengklaim bahwa mereka telah kehilangan hak pembelian kembali karena pelanggaran kontrak.

Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada putri Thanh, Tran Uyen Phuong (43), yang merupakan wakil CEO perusahaan tersebut.

Putri bungsunya, Tran Ngoc Bich (40), dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun penjara.

Tan Hiep Phat adalah salah satu perusahaan minuman terbesar di Vietnam, yang terkenal dengan rangkaian produk teh botolan dan minuman energi.

Dalam kata-kata terakhirnya di depan pengadilan, Thanh mengatakan menyesali kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab.

"Saya ingin diberi keringanan hukuman, memberi saya kesempatan untuk segera kembali ke masyarakat untuk melanjutkan pekerjaan dan pengabdian saya," kata Thanh.

Hakim Huynh Van Truc, yang membacakan putusan di pengadilan pada hari Kamis, mengatakan kejahatan para terdakwa telah "menimbulkan bahaya bagi masyarakat".

"Para terdakwa sadar betul bahwa perilakunya akan dikenakan sanksi hukum namun mereka sengaja melakukan kejahatan tersebut," kata hakim.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top