Taipan Media Jimmy Lai Bebas
Bebas dengan Jaminan - Taipan media asal Hong Kong, Jimmy Lai (tengah) saat keluar dari stasiun polisi Mong Kok usai ia dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (12) dini hari. Lai dijerat UU Keamanan Nasional yang baru diterapkan pada Juni lalu.
Ingkar Janji
Pelanggaran paling berat di bawah hukum baru yang tidak berlaku surut itu adalah hukuman penjara seumur hidup. Polisi telah memberikan rincian terbatas atas kasus dugaan pelanggaran Lai dan orang-orang yang ditangkap pada Senin.
Mereka mengatakan kelompok itu terlibat dalam lobi dengan pihak asing agar menjatuhkan sanksi sebelum undang-undang keamanan itu disahkan. Mereka juga diduga tetap beroperasi dalam berbagai bentuk begitu undang-undang diberlakukan.
Selain Lai, polisi juga menangkap dua putra Lai, aktivis muda prodemokrasi Agnes Chow dan Wilson Li, mantan aktivis yang menjadi jurnalis lepas untuk media asal Inggris, ITV.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya