Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Taipan Media Jimmy Lai Bebas

Foto : AFP/ISAAC LAWRENCE

Bebas dengan Jaminan - Taipan media asal Hong Kong, Jimmy Lai (tengah) saat keluar dari stasiun polisi Mong Kok usai ia dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (12) dini hari. Lai dijerat UU Keamanan Nasional yang baru diterapkan pada Juni lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Taipan media pro-demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, pada Rabu (12/8) menyerukan kepada para wartawannya agar "tetap berjuang". Seruan itu ia keluarkan, menyusul penangkapan pemilik harian Apple Daily itu seiring tindakan keras Beijing terhadap para kritikus di wilayah semi-otonom itu.

Tekanan semakin meningkat sejak Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong pada Juni, dengan penangkapan para politisi oposisi dan aktivis karena tulisan mereka di media sosial. Tindakan tersebut telah memicu kemarahan negara-negara Barat dan menambah ketakutan bagi jutaan orang yang tahun lalu turun ke jalan untuk memprotes cengkeraman Partai Komunis Tiongkok di Hong Kong.

Dalam salah satu hari paling dramatis dari tindakan keras Beijing, Lai menjadi salah satu di antara 10 orang yang ditahan berdasarkan undang-undang baru itu. Pada Senin (10/8) lalu, sekitar 200 petugas polisi menggerebek ruang redaksi harian Apple Daily miliknya.

Setelah 40 jam ditahan, Lai dibebaskan pada larut malam dengan uang jaminan. Pada Rabu, pria berusia 71 tahun itu mendapat karangan bunga dari karyawannya ketika ia datang ke ruang redaksi pemberitaan

Dalam rekaman yang disiarkan langsung di Facebook oleh reporternya, Lai mengatakan kepada wartawannya untuk terus bersikap kritis terhadap Tiongkok dan politisi pro-Beijing di Hong Kong.

"Bertarunglah! Ayo kita terus berjuang," ucap Lai. "Kita mendapat dukungan dari rakyat Hong Kong. Kita tidak bisa mengecewakan mereka," imbuh dia.

Dia mengatakan kepada para staf bahwa kini semakin sulit untuk menjalankan bisnis media di Hong Kong. "Untung saja saya tidak dikirim kembali ke daratan," canda dia.

Tiongkok telah menyatakan akan menindak segala pelanggaran keamanan nasional yang serius, menggulingkan batasan hukum antara pengadilan yang dikendalikan partai komunis di Tiongkok daratan dan peradilan independen Hong Kong.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru sebagai tanggapan atas protes besar kaum prodemokrasi tahun lalu yang diwarnai kekerasan. Pasal-pasalnya dirahasiakan sampai undang-undang itu diberlakukan pada 30 Juni sebagai "pedang" yang melayang di atas kepala para pembangkang di Hong Kong.

Aturan itu secara resmi mengkriminalisasi pemisahan wilayah, subversi, terorisme dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan pihak asing. Hukum tersebut juga melarang pidato politik tertentu seperti masalah otonomi yang lebih luas atau kemerdekaan untuk Hong Kong. Undang-undang serupa telah digunakan di Tiongkok daratan yang otoriter untuk memadamkan oposisi.

Ingkar Janji

Pelanggaran paling berat di bawah hukum baru yang tidak berlaku surut itu adalah hukuman penjara seumur hidup. Polisi telah memberikan rincian terbatas atas kasus dugaan pelanggaran Lai dan orang-orang yang ditangkap pada Senin.

Mereka mengatakan kelompok itu terlibat dalam lobi dengan pihak asing agar menjatuhkan sanksi sebelum undang-undang keamanan itu disahkan. Mereka juga diduga tetap beroperasi dalam berbagai bentuk begitu undang-undang diberlakukan.

Selain Lai, polisi juga menangkap dua putra Lai, aktivis muda prodemokrasi Agnes Chow dan Wilson Li, mantan aktivis yang menjadi jurnalis lepas untuk media asal Inggris, ITV.

Para kritikus yakin undang-undang keamanan telah mengakhiri kebebasan dan otonomi Hong Kong yang oleh Beijing dijanjikan akan dipertahankan, setelah dikembalikan oleh Inggris pada 1997. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top