© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
“Majelis hakim menyatakan terdakwa Panca Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," tandas Sulistyo.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Panca Darmansyah menyatakan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap empat anak kandung di Jagakarsa, beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBandara Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ditutup sementara karena terpapar abu vulkanik Gunung Lewotobi.
Baca SelengkapnyaUI mencatatkan lebih dari 1.000 artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi Q1 sepanjang tahun 2024 untuk pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaPangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo mengunjungi Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang terletak di perbatasan RI dan Filipina.
Baca Selengkapnya